“Kami harus patuh terhadap aturan baru. Tapi kami tidak bisa membiarkan mereka berjalan tanpa solusi yang tepat,” kata Wakil Gubernur DKI Prijanto, Jumat (25/2).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Sukri Bei, mengatakan pada tahun ini Persija masih diberikan anggaran dengan bentuk hibah sebesar Rp 20 miliar, sedangkan Persitara Rp 1 miliar.
Untuk melepas keterikatan anggaran terhadap APBD, rumusan akan dikerjakan oleh BPKD bersama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI. Selama ini bantuan yang diberikan kepada dua klub sepak bola diserahkan melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). “Kami sedang mencari lembaga lain untuk mengelola klub sepakbola, khususnya Persija yang sudah cukup besar dan lama,” kata Sukri.
Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan, mengatakan akan berkoordinasi dengan Gubernur DKI untuk mencari solusi terbiak terkait pemberlakukan Kementrian Dalam Negeri ini. Hal ini diperlukan untuk menjamin klub sepak bola tetap dapat melakukan kegiatannya meski tidak lagi disokong dana APBD.
“Kalau Mendagri menilai sudah tidak dibolehkan maka kita akan lakukan pembicaraan dengan Gubernur karena Persija punya Jakarta,” kata Ferrial.
0 komentar:
Posting Komentar